Saturday, May 19, 2012

Lingkup Pembayaran Perumahan

Perumahan Citra menyediakan Perumahan di Padang dan Bukit Tinggi (Sumatra Barat)

Lingkup pembayaran yang di setujui adalah :
  1. Harga jual sudah termasuk Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  2. Harga jual belum termasuk :
    • Biaya Bank
    • Biaya-biaya asuransi
    • Biaya notaris, APHT
    • BPHTP (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan)
  3. Konsumen yang sudah membayar uang muka penuh tidak di kenai kenaikan harga
  4. Pembatalan transaksi oleh konsumen dikenakan sangsi pemotongan 50%  dari DP minimum (30% harga jual)
  5. Persyaratan administrasi
Semua persyaratan, sangsi, dan aturan lebih lanjut di atur dalam perjanjian pendahuluan jual beli yang ditanda tangani dan disetujui secara bersama-sama antara area manager developer dan konsumen.

0 komentar:

Post a Comment